Rekan2 Fasilitator Cinta Desa,
Beberapa bagian dari Juklak telah dilakukan revisi dan Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Bupati No, 42 Tahun 2014 tentang Juklak PDPM ini.
Ada beberapa perubahan yang intinya untuk menyederhanakan proses sehingga PDPM bisa berjalan dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
Untuk mengunduh silahkan klik disini
unduh via ziddu
Selamat berkarya, tetap semangat.