Rekan2 Fasilitator,
Tetap SEMANGAT.
Atas permintaan beberapa Kasi PMD Kecamatan, berikut sy buatkan draft SK Camat tentang pembentukan TIM PDPM KECAMATAN.
Untuk jumlah personil yang wajib adalah Kasi PMD selaku Ketua Tim dan Kepala UPTD PU selaku salah satu anggota. Anggota yang lain ditunjuk oleh Camat dari personil kecamatan yang ada. Untuk seragamnya agar jumlah personil yang ditunjuk dari kecamatan ada 4 (empat) orang.
Monggo di sampaikan kepada Kasi PMD masing-masing kecamatan.
Trims.
Draft SK Camat bisa diunduh di sini .....
via ziddu