REKRUTMEN
FASILITATOR KECAMATAN TAHAP II
PROGRAM
DAERAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - DESA
MANDIRI
(PDPM-DM)
KABUPATEN
TEGAL TAHUN ANGGARAN
2014
PENGUMUMAN
Nomor : 050/18/2234
1.
|
LATAR BELAKANG
|
Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat – Desa
Mandiri (PDPM-DM) yang diinisiasi Pemerintah Kab. Tegal Tahun Anggaran 2014
harus segera dimulai. Sasaran lokasi
program meliputi seluruh desa/kelurahan di Kab. Tegal yang terdiri dari 18
kecamatan dan 287 desa/kelurahan.
Berdasarkan seleksi yang telah dilakukan terhadap
pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah diinformasikan sebelumnya, telah
terjaring 31 orang calon fasilitator yang memenuhi
syarat dan telah lolos seleksi administrasi, test tertulis, dan Diskusi
Kelompok Terarah (Focus Group
Discussion).
Jumlah yang lolos tersebut masih belum memenuhi
kebutuhan sejumlah 110 % dari 41 orang yaitu 46 orang yang akan mengikuti seleksi
tahap akhir melalui
Seleksi Pelatihan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk
melakukan rekrutmen lanjutan sehingga kebutuhan calon fasilitator terpenuhi.
|
|
2.
|
TUJUAN
|
Terlaksananya proses seleksi Tahap II calon
pendamping potensial program secara terbuka, fair, dan profesional.
|
|
3.
|
KELUARAN
|
Terjaring calon-calon pendamping potensial yang akan
melalui seleksi Tertulis dan FGD hingga terpilih 15 orang dari Seleksi Tahap II yang akan mengikuti seleksi tahap
akhir melalui Seleksi Pelatihan bersama dengan 31 orang calon Fasilitator Tahap I .
|
|
4.
|
SYARAT DAN KETENTUAN
|
Peserta seleksi Tahap II (Test Terlulis dan FGD)
adalah peserta yang telah mengirimkan lamaran pada seleksi Tahap I sejumlah 170 (seratus tujuh puluh) orang peserta, diluar peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Tahap I sebanyak
31 (tiga puluh satu) orang
sebagaimana terlampir. Sedangkan untuk Seleksi Tahap II persyaratan yang harus dipenuhi
sebagai berikut :
|
|
a.
Minimal
pendidikan D3 semua jurusan
b.
Usia
maks 50 tahun
c.
Bersedia
tinggal di Kab. Tegal selama masa pendampingan
d.
Sehat
jasmani rokhani
e.
Mengrimkan:
·
Surat
lamaran
·
Curiculum
Vitae dan data pendukung (pengalaman
kerja, sertifikat, dll.)
·
Foto
|
|||
5.
|
MEKANISME PENENTUAN KELULUSAN
|
a.
Semua
peserta akan mengerjakan baik soal pemberdayaan maupun soal teknik
b.
Peserta
yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai tertinggi dari rangking 1
hingga rangking 15
c.
Nilai tes tertulis dengan bobot nilai 40 %.
d.
Nilai
FGD maksimal adalah 10 yang diperoleh dari keaktifan peserta, kemampuan
menyampaikan pendapat secara runut dan logis, serta kualitas tanggapan yang
disampaikan selama mengikuti FGD dengan bobot 60 %.
e.
Jika
ada nilai yang sama pada batas ranking, maka akan dilakukan musyawarah oleh
Tim Seleksi dengan mempertimbangkan sertifikat, piagam, dan surat keterangan
lainnya.
|
|
6.
|
JADUAL PELAKSANAAN
|
Pelaksanaan
seleksi Tahap II akan dilakukan pada:
|
|
Hari
|
: Sabtu, 16
Agustus 2014
|
||
Waktu
|
: Gelombang I 09.00 – 12.00
|
||
Gelombang II 13.00 – 16.00
|
|||
Tempat
|
: Ruang Rapat Bappeda Lt 2
|
||
·
Pengumuman
hasil seleksi akan disampaikan paling cepat pada hari Senin, 25 Agustus 2014 melalui website PDPM KABUPATEN TEGAL (www.pdpmkabtegal.blogspot.com) dan Papan Pengumuman di Bapermades Kab. Tegal
|
|||
7.
|
MEKANISME PEMBERITAHUAN
|
Lewat SMS (dari nomor 085786695454 / 08157681693) dan Website PDPM KABUPATEN TEGAL (www.pdpmkabtegal.blogspot.com) dan
Papan Pengumuman di Bapermades Kab. Tegal
|
|
8.
|
KETENTUAN LAIN-LAIN
|
a.
Keputusan
Tim Seleksi atas 31 orang hasil seleksi
Tahap I dan 15 orang calon fasilitator yang dinyatakan
lolos seleksi Tahap II bersifat FINAL dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
b.
Bagi calon fasilitator yang sudah mengirimkan dokumen lamaran sesuai
persyaratan seleksi tahap II, maka tidak perlu mengirimkan surat lamaran
lagi.
c.
Bagi
calon fasilitator yang lolos seleksi pelatihan dan bersedia menandatangani
kontrak akan mendapatkan honorarium sebesar Rp.
1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah) per bulan dipotong pajak selama masa kontrak dengan memenuhi
ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Perjanjian Kerja (kontrak)
|
Slawi, 11
Agustus 2014
An. BUPATI TEGAL
Sekretaris Daerah
TTD
Drs. HARON BAGAS PRAKOSA, M.Hum
Pembina Utama Muda
NIP. 19620703 198503 1 009
|