Minggu, 24 Agustus 2014

BERITA ACARA HASIL SELEKSI REKRUITMEN FASILITATOR PDPM




BERITA ACARA
HASIL SELEKSI REKRUITMEN FASILITATOR PDPM
KABUPATEN TEGAL
TAHUN 2014



Berdasarkan hasil pembahasan Tim Seleksi Rekruitmen Fasilitator PDPM Kab Tegal Tahun 2014 pada tanggal  18 dan 23 Agustus 2014 telah diputuskan hal-hal sebagai berikut :
1.       Dari 169 orang yang mendapatkan undangan, jumlah peserta yang hadir  mengikuti tes 124 orang;
2.       Dari 124 peserta yang hadir sejumlah 124 orang mengikuti tes tertulis dan 116 orang mengikuti  FGD;
3.       Ada 1 (satu) peserta yang tidak mendapat undangan akan tetapi mengikuti Tes Tertulis maupun FGD, yaitu Saudara Achmad Zawawi, yang bersangkutan merupakan Pelamar yang terlambat mengirimkan lamaran sebagaimana ketentuan pengiriman lamaran paling lambat tanggal 19 Juni 2014 Pukul 14.00 WIB. Berkaitan dengan hal ini Saudara Achmad Zawawi dinyatakan GUGUR karena tidak memenuhi persyaratan Lolos Administrasi;
4.       Hasil penilaian dan peringkat masing-masing peserta dapat dilihat dalam lampiran 1 dan 2;
5.       Peserta yang lolos Seleksi Tahap II adalah Peringkat 1 s/d 15.
6.       Jumlah peserta yang lolos tes tertulis dan FGD baik Tahap I dan Tahap II yang akan mengikuti Pelatihan Dasar (sebagai bagian seleksi tahap akhir) sejumlah 46 Orang;
7.       Peserta Pelatihan Dasar diambil 31 Orang dari hasil Seleksi Tahap I dan 15 Orang yang dinyatakan LOLOS dari hasil Seleksi Tahap II;
8.       Peserta Pelatihan Dasar sebagaimana disebutkan dalam Poin 7 harus melakukan konfirmasi  secara langsung kehadiran mengikuti Pelatihan Dasar kepada Tim Seleksi dengan datang ke Bapermades Kabupaten Tegal,  Pukul 08.00 – 15.00 WIB  Paling lambat tanggal 27 Agustus 2014;
9.       Peserta yang melakukan konfirmasi harap membawa Ijazah dan bukti-bukti sertifikat Asli untuk diperlihatkan kepada Tim Seleksi;
10.      Peserta yang tidak melakukan konfirmasi pada waktu sebagaimana ketentuan Poin 8 dinyatakan mengundurkan diri dan akan digantikan oleh Peserta pada peringkat dibawahnya (Peringkat 16 s/d 123) sesuai dengan jumlah peserta yang mengundurkan diri;
11.      Peserta yang dinyatakan Lolos Pelatihan Dasar dan Menandatangani Surat Perjanjian Kerja tidak boleh melakukan Pemutusan Kontrak Kerja sebagai Fasilitator PDPM secara sepihak selama masa Kontrak Kerja (4 bulan);
12.      Peserta yang melakukan Pemutusan Kontrak Kerja sesuai dengan Point 11 dikenakan sanksi mengembalikan Biaya Seleksi dan Honor yang telah diterima;
13.      Waktu dan Tempat Pelatihan akan diberitahukan pada saat konfirmasi sesuai Point 8.

Slawi, 23 Agustus 2014

Ketua Panitia
Rekruitmen Fasilitator Kecamatan
PDPM Kab Tegal
Tahun 2014


TTD

EDI MARSISNO, S.IP
NIP. 19631013 198607 1 001